Narkoba Dalam Pandangan Islam
Salah satu penyebab seseorang menkonsumsi narkoba adalah stress dan upaya mencari ketenangan. Namun, jalan yang ditempuh adalah kesesatan, karena dengan jalan tersebut bukannya ketenangan yang akan didapatkan, tetapi malah akan memunculkan masalah dan kesulitan lain. Jika ketenangan yang hendak dicari, Allah swt telah memberikan petunjuknya; yaitu banyaklah berzikir, di antaranya shalat seperti disebutkan Thaha [20]: 14
إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي
Artinya: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.”
Dan dalam surat Ar-Ra’d [13]: 28, Allah swt berfirman
الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
Artinya: “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”
Dalam perjalanan sejarah umat manusia, narkoba (khamar) adalah sesuatu yang sudah mendarah daging bagi hampir seluruh masyarakat dunia, termasuk orang Arab sebelum Islam datang. Saking mendarah dagingnya, sehingga Allah menawarkan kepada mereka di sorga sebuah sungai dari khamar. Seperti disebutkan dalam surat Muhammad [47]: 15
مَثَلُ الْجَنَّةِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ فِيهَا أَنْهَارٌ مِنْ مَاءٍ غَيْرِ ءَاسِنٍ وَأَنْهَارٌ مِنْ لَبَنٍ لَمْ يَتَغَيَّرْ طَعْمُهُ وَأَنْهَارٌ مِنْ خَمْرٍ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ وَأَنْهَارٌ مِنْ عَسَلٍ مُصَفًّى وَلَهُمْ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ وَمَغْفِرَةٌ مِنْ رَبِّهِمْ كَمَنْ هُوَ خَالِدٌ فِي النَّارِ وَسُقُوا مَاءً حَمِيمًا فَقَطَّعَ أَمْعَاءَهُمْ
Artinya: “(Apakah) perumpamaan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tiada berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar (arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Tuhan mereka, sama dengan orang yang kekal dalam neraka dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong-motong ususnya?”
Oleh Karena itulah, ayat pelarangan khamar diturunkan secara bertahap. Pertama, Allah menurunkan surat al-Baqarah [2]: 219
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfa`at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa`atnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.”
Kemudian diturunkan surat an-Nisa’ [4]: 43
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ…
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan,…”
Barulah, setelah keimanan manusia sudah mantap dan siap menerima aturan dengan sempurna, maka Allah menurunkan surat al-Ma’idah [6]: 90-91.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ(90)إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ(91)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (90). Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu) (91)”.
Setelah turunnya ayat ini,maka hukum khamar adalah haram. Keharamannya tidak akan pernah berubah, sekalipun semua orang telah menkonsumsinya. Berikut, beberapa hadits Nabi saw terkait khamar:
إجتنبوا الخمر فإنه مفتاح كل شر
Artinya: Jauhilah khamar/narkoba, karena ia adalah awal dari segala bentuk kejahatan.” (H.R. al-Hakim)
إجتنبوا الخمر فإنه أم الخبائث (رواه ابن حبان)
Artinya: “Jauhilah khamar/narkoba, sesungguhnya ia adalah induk kejahatan.”
كل مسكر خمر وكل خمر حرام (رواه مسلم)
Artinya: Setiap yang memabukakn adalah khamar, dan segala jenis khamar adalah haram.” (H.R. Muslim)
ما أشكر كثيره فقليله حرام (رواه الترميزى وأبوا داود و النسائ)
Artinya: “Semua yang memabukan, baik banyak maupun sedikit tetap haram”.
الخمر أم الفواخش وأكبر الكبائر ومن شرب الخمر ترك الصلاة ووقع على أمه وخالته وعمته (رواه عبد الله بن عمر)
Artinya: “Khamar adalah induk segala kejahatan dan merupakan dosa terbesar, siapa yang menkonsumsinya dia akan meninggalkan shalat, bahkan akan menyetubuhi ibu dan bibinya sendiri”.
لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم فى الخمر عشرة, عاصرها, ومعتصرها, وشاربها, وحاملها, والمحمولة إليه, وساقيها, وبائعها, وآكل ثمنها, والمشتري لها, والمشترة له (وراه ابن ماجه)
Artinya: “Rasulullah telah menlaknat sepuluh yang terkait dengan khamar: orang yang memerasa, yang minta diperas, yang meminum, yang membawa, yang membawa (menghidangkan), yang menuangkan, yang menjual, yang menawarkan, yang membeli, yang dibelikan”.
من شرب الخمر خرج نور الإيمان من جوفه (رواه الطبرانى)
Artinya: “Siapa yang meminum khamar keluarlah nur iman dari dadanya”.
Bagi yang terlanjur menkonsumsi narkoba, kemudian bertaubat, Allah akan menerima taubatnya. Namun, jika kemudian mengulanginya, Allah tidak akan menerima taubatnya lagi. Begitulah yang ditegaskan oleh Nabi saw. dalam haditsnya;
من شرب الخمر لم يقبل الله له صلاته أرعين صباحا فإن تاب الله تاب عليه, فإن دام لم يقبل الله له صلاته أربعين صباحا فإن تاب لم يتب الله عليه وسقاه من النهر الخبال, قلت وما نهر الخبال؟ قال: نهر من صيد النار (رواه الترميزى)
Artinya: “Siapa yang menkonsumsi khamar (narkoba) maka Allah tidak akan menrima shlatnya selam empat puluh harai, jika dia bertaubat maka Allaha kan menerima taubatanya. Namaun bagai yang mengulanginya kembalai lalu dia bertaubat, maka Allah tidak akan menrima taubatnya, kelak Allah akan membrinya minum darai sungai al-Khabal. Saya bertanya, “Apakah suanagi al-Khbal itu ya Rasulullah? Rasulullah menjawab, “Sungai al-Khabal adalah sungai darai nanah dan darah yang ada dio dalam neraka”.
Dikisahkan, pada suatu masa hiduplah seorang abid bernama Barsisa yang terkenal kesalehan dan ketaatannya. Umurnya dihabiskan untuk melakukan berbagai macam bentuk ibadah, sehingga semua orang mengagumi kesalehan dan ketaatannya. Bahkan, dia menjadi buah bibir dan teladan bagi manusia lain yang hidup di zaman itu.
Melihat ketaatan sang abid yang begitu tinggi, muncullah keinginan syaithan untuk menggelincirkan dan menyesatkannya. Maka pergilah syaithan ke tempat sang abid beribadah dalam wujud manusia yang sudah tua. Syaithanpun melaksankan shalat dan berbagai ibadah lainnya, seperti layaknya yang dilakukan oleh Barsisa sang abid yang shalih.
Semenjak awal kedatangan orang tersebut, ternyata secara diam-diam Barsisa telah memperhatikan semua yang dilakukannya. Setelah beberapa hari beribadah di tempat itu, Barsisa merasakan ada sesuatu yang aneh atau bahkan sesuatu yang mengagumkan dari ibadah orang itu. Semenjak awal kedatangannya sampai beberapa hari berikutnya, Barsisa tidak melihat dia keluar dan meninggalkan tempat ibadahnya sedetikpun. Dia begitu khusu’nya beribadah sampai melupakan makan, minum, tidur dan kebutuhan manusiawi lainnya. Barsisapun berfikir dan berkata dalam hatinya, “Ternyata ibadah saya tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan orang ini. Saya yang dianggap orang lain paling shalih, namun seringkali meninggalkan tempat ibadah untuk makan disaat lapar, minum ketika haus, dan tidur waktu mengantuk. Sedangkan dia melupakan segalanya”. Muncullah keinginan dari Barsisa untuk belajar dan menanyakan rahasia khusu’ beribadah sampai bisa melupakan makan, minum, dan tidur.
Setelah selesai shalat, datanglah Barsisa menghampiri orang itu seraya mengucapkan salam. Barsisa kemudian memperkenalkan diri kepada orang itu, kemudian bertanya kepadanya, “Tuan! Saya perhatikan semenjak awal kedatangan anda ke tempat ini beberapa hari yang lalu, tidak sekalipun anda keluar meninggalkan ibadah untuk makan, minum, tidur atau memenuhi kebutuhan laianya. Saya melihat anda begitu khusu’nya beribadah hingga melupakan semua itu. Jika tuan tidak keberatan tunjukanlah kepadaku, bagaimana rahasianya agar saya bisa pula beribah seperti yang anda lakukan”. Syaithan “sang penyamar” menjawab "Rahasianya adalah, engkau harus berbuat dosa terlebih dahulu. Sebab, bila manusia berdosa dia akan beribadah dengan penuh rasa takut sehingga menimbulkan kekhusu'an, dan dia akan lupa segalanya, yang ada hanya rasa takut dan penyesalan”.
Sang abid ternyata membenarkan teori syaithan tersebut dalam hatinya, dan berkeinginan untuk mencoba. Maka diapun bertanya tentang dosa apa yang akan dia lakukan. Syaithan menjawab “Engkau bisa membunuh seseorang”. Kata sang abid “Itu adalah dosa besar”. Syaithan menyarankan yang kedua agar dia berzina. Sang abid juga menjawab "Itu juga dosa besar”. Saran syaithan yang ketiga meminum tuak (khamar). Ternyata sang abid menerima, karena merasa meminum khamar adalah dosa kecil.
Akhirnya, sang abid ke luar dari tempat peribadatanya dan mencari segelas tuak. Dia mendapatkannya dari seorang wanita penjual tuak keliling. Setelah diminum ternyata menimbulkan rasa enak, sampai sang abid mabuk dan hilang akal. Dalam kondisi mabuk, akhirnya sang abid memperkosa wanita yang menjual tuak itu. Ternyata, berita perkosaan terhadap wanita penjual tuak sampai ke telinga suaminya, hingga membuat suaminya marah dan dia berniat membunuh sang abid. Akhirnya, terjadilah perkelahian antara keduanya yang berujung pada terbunuhnya suami wanita penjual tuak yang telah diperkosa sang abid.
Berita mengenai sang abid yang mabuk, lalu memperkosa dan membunuh manusia, tersebar ke seluruh negeri hingga akhirnya sang abid ditangkap dan disalib di tiang gantungan. Di saat sakaratnya sang abid, datanglah syaithan yang tadi berwujud manusia yang menawarkan bantuan penyelamatan, namun dengan syarat mananggalkan tauhidnya. Sang abid menyanggupi dan saat itulah malaikat datang mencabut nyawanya sehingga sang abid mati dalam kekafiran.
Begitulah bukti bahwa khamar adalah induk segala kejahatan, pangkal dari segala tindak kriminal, dan gerbangnya dosa besar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar