Jumat, 01 Agustus 2008

Shalat ‘Ashar Dan Subuh

Shalat ‘Ashar Dan Subuh

Di dalam surat an-Nisa’ [4]: 103, Allah menegaskan bahwa shalat yang diperintahkan kepada manusia sebagai ibadah pokok, mestilah dilaksanakan pada waktu-waktu yang telah ditentukan. Sebagaimana firman-Nya
…إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
Artinya: “…Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
Ada lima waktu yang telah ditentukan untuk pelaksanaan shalat dalam sehari dan semalam. Dan itulah yang kita kenal sebagai waktu pelaksanakaan shalat wajib; Subuh, Zuhur, ‘Ashar, Maghrib dan ‘Isya. Akan tetapi, Allah swt. menyebutkan dua waktu dari kelima waktu tersebut, sebagai waktu yang lebih utama dari yang lain. Kedua waktu itu adalah Subuh dan ‘Ashar.
Minimal ada empat ayat di dalam al-Qur’an yang menyebutkan kedua waktu shalat ini secara khusus. Dua ayat menyebutkan keduanya secara bersamaan. Ayat tersebut adalah surat Thaha [20]: 130
فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا وَمِنْ ءَانَاءِ اللَّيْلِ فَسَبِّحْ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ لَعَلَّكَ تَرْضَى
Artinya: “Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu merasa senang.”
Berikut, surat Qaf [50]: 39
فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ
Artinya: “Maka bersabarlah kamu terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah sambil memuji Tuhanmu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenam (nya).”
Waktu sebelum terbit matahari, adalah waktu pelaksanaan shalat Subuh. Sedangkan, waktu sebelum terbenam matahari adalah pelaksanaan shalat ‘Ashar. Secara khusus kedua waktu itu disebutkan Allah dan dipilih untuk manusia beribadah, berzikir dan menyebut nama-Nya.
Dua ayat yang lain menyebutkan masing-masingnya secara khusus di luar yang lain. Ayat tersebut adalah surat al-Baqarah [2]: 238
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Artinya: “Peliharalah segala shalat (mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu`.”
Shalat wustha dipahami sebagian besar ulama dan mufassir sebagai waktu shalat ‘Ashar. Sementara, dalam kata shalawat (shalat-shalat), sudah termasuk di dalamnya shalat ‘Ashar. Namun, secara khusus Allah menyebutkan waktunya di luar yang lain. Begitulah keutamaan shalat ‘Ashar.
Sementara, satu ayat yang lain menyebutkan waktu shalat Subuh secara khusus di luar yang lain. Seperti disebutkan dalam surat al-Isra’ [17]: 78
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْءَانَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْءَانَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
Artinya: “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”
Waktu sesudah tergelincir matahari, mencakup shalat Zuhur dan ‘Ashar. Sedangkan, waktu gelap malam mencakup shalat Maghrib dan ‘Isya. Namun, Allah menyebutkan secara khusus waktu shalat Subuh, tanpa menggabungkannya dengan yang lain. Begitulah keutamaan shalat Subuh.
Keutamaan dua waktu ini dari yang lain juga terlihat dari penggunaannya dalam nama surat al-Qur’an. Dari 114 nama surat di dalam al-Qur’an, kedua waktu ini saja yang dijadikan nama surat. Pertama, waktu shalat Subuh yang suratnya disebut al-Fajr, surat ke 89 dalam urutan mushaf. Seperti firman Allah swt.
وَالْفَجْرِ(1)وَلَيَالٍ عَشْرٍ(2)وَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ(3)وَاللَّيْلِ إِذَا يَسْرِ(4)هَلْ فِي ذَلِكَ قَسَمٌ لِذِي حِجْرٍ(5)
Artinya: “Demi fajar,1dan malam yang sepuluh (2). Dan yang genap dan yang ganjil (3). Dan malam bila berlalu (4). Pada yang demikian itu terdapat sumpah (yang dapat diterima) oleh orang-orang yang berakal (5).”
Sementara, waktu shalat ‘Ashar disebutkan di dalam surat al-‘Ashr, surat ke 103 dalam urutan mushaf. Sebagaimana firman-Nya
وَالْعَصْرِ(1)إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ(2)
Artinmya: “Demi masa (1). Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian (2).”
Ada hal yang menarik untuk kita cermati dari kedua ayat di atas. Di mana, ketika Allah bersumpah dengan waktu fajar sebagai waktu pelaksanaan shalat Subuh, Allah swt. menjawab sumpah-Nya dengan berfikir dan penggunaan akal. Namun, ketika Allah menyebutkan kata ‘ashr sebagai waktu pelaksanaan shlat ‘ashar, Allah menajwab sumpah-Nya dengan kerugian yang di alami manusia. Hal itu mengandung isyarat, bahwa waktu Subuh adalah waktu yang paling baik untuk digunakan berfikir. Sehinggga, Waktu yang terbaik untuk belajar adalah setelah selesai shalat Subuh atau di pagi hari. Sebab, pada waktu itu manusia masih dalam suasana segar dan kekuatannya sudah pulih setelah beristirahat melalui tidur.
Akan tetapi, bagi yang tidak menggunakan waktu paginya itu untuk berfikir dan berkarya, maka di waktu ‘Ashar dia hanya akan menerima dan menghitung kerugian. Siapa yang tidak belajar di waktu muda, maka di waktu tua dia akan mengalami kerugian dan penyesalan. Begitulah keterkaitan kedua waktu tersebut.

Tidak ada komentar: