Senin, 28 Juli 2008

Islam Memberantas Kemiskinan

Islam Memberantas Kemiskinan

Islâm secara bahasa mengandung arti dinamis dan bergerak, karena ia berasal dari kata aslama yang dalam gramatika bahasa Arab disebut fi’il mâdhi mazîd bi harfin (kata kerja yang berbentuk transitif). Dengan demikian Islâm bukan hanya berarti tunduk, patuh, pasrah, atau selamat seperti yang selama ini diartikan, namun Islâm lebih tepat diartikan menyelamatkan. Oleh Karena itu, agama Islam adalah agama yang selalu mendorong dan membawa umatnya ke arah kemajuan. Adalah keliru kalau mengidentikan agama Islam dengan kejumudan, keterbelakangan, kemiskinan dan kebodohan. Kalaupun dalam kenyataan hari ini umat Islam terbelakang, itu bukan karena Islamnya yang salah, namun umat Islam itu sendiri yang belum sempurna memahami dan mengikuti petunjuk agama yang sempurna ini.
Secara normatif dan dogmatis, maupun historis, Islam tidak pernah mengajak umatnya untuk hidup terbelakang baik secara ekonomi, pendidikan maupun aspek kehidupan lainnya. Islam semenjak awal kemunculannya, telah berusaha melawan dan memerangi kemiskinan.
Kata miskin itu sendiri dalam bahasa al-Qur’an berasal dari kata sakana yang berarti diam atau tidak bergerak. Dengan demikian, faktor penyebab kemiskinan adalah sikap malas, berpangku tangan dan tidak mau bergerak atau berusaha. Sementara Allah telah memberikan jaminan rezeki bagi setiap makhluk-Nya yang mau bergerak, seperti dalam surat Hud[11]: 6
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا....
Artinya: “Dan tidaklah satupun binatang melata di bumi ini (yang mau bergerak) kecuali Allah menjamin rezekinya…”
Begitu juga dalam surat al-Jumu’ah [62]: 10 Allah berfirman
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”
Selanjutnya dalam surat Alam Nasyrah[94]: 7, Allah juga mengingatkan
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ
Artinya: : “Maka apabila kamu telah selesai mengerjakan suatu pekrjaan maka kerjakan pekrjaan yang lain lagi.”
Begitulah Islam mengajarkan umatnya untuk hidup kreatif dan dinamis, agar mereka terhindar dari kemiskinan dan menggantungkan hidup pada pihak lain. Kalaupun Islam menyantuni dan melindungi orang miskin, bukan berarti Islam melestarikan kemiskinan untuk umatnya. Betapa Rasulullah saw memperingatkan umatnya dalam banyak haditsnya, seperti “Bayarlah upah buruhmu sebelum kering keringatnya” . Bukankah hal itu menunjukan bahwa Rasulullah mendorong umatnya untuk menjadi “bos”, bukan pekerja. Sementara dalam riwayat lain beliau bersabda “ Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah”. Atau dalam hadits lain disebutkan “Kefakiran sangat dekat dengan kekufuran”. Bahkan beliau selalu berdo’a; “Allâhumma a’uzûbika min al-kufr wa al-faqr/ Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran”. Sebab, dalam surat al-Baqarah [2]: 268 Allah swt mengingatkan, bahwa kemiskinan adalah gerbangnya syaithan menggelincirkan iman manusia.
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ وَاللَّهُ يَعِدُكُمْ مَغْفِرَةً مِنْهُ وَفَضْلًا وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.”
Pengentasan kemiskinan telah diajarkan Islam dengan sangat sempurna. Pertama, dilakukan secara individu dengan cara mendorong umat Islam untuk menjadi pemilik kekayaan yang bersifat material. Islam mendorong umatnya untuk gigih berusaha, dan Islam juga mengakui hak kepemilikan manusia terhadap harta benda yang disebut sebagai bagian dari fitrah manusia. Dalam surat Ali Imran [3]: 14 Allah swt berfirman;
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Artinya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak,dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”
Begitu juga, Allah swt mengingatkan manusia untuk selalu mencari dan terus mencari tempat dan model usaha yang cocok, tidak berhenti pada satu kegagalan karena bumi Allah sangat luas. Firman-Nya dalam surat an-Nisa’ [4]: 100
وَمَنْ يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يَجِدْ فِي الْأَرْضِ مُرَاغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً وَمَنْ يَخْرُجْ مِنْ بَيْتِهِ مُهَاجِرًا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: “Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendpati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Kedua, cara pengentasan kemiskinan diajarkan Islam melalui kerjasama sosial kemasyarakatan. Di mana seluruh anggota masyarakat bertanggung jawab membantu saudaranya yang kurang mampu untuk mengangkat derajat kehidupan mereka ke arah lebih baik. Oleh karena itu, Allah swt mengecam manusia yang tidak punya rasa peduli kepada orang miskin seperti dalam surat al-Ma’un[107]: 3. Bahkan dalam ayat selanjutnya Allah mengecam kecelakaan bagi yang shalat, namun tidak mengahayati makna shalat, yaitu tidak memiliki rasa peduli dan mau berbagi dengan sesama.
Begitu besarnya perhatian Islam terhadap kemiskinan, sehingga ditetapkan bentuk pemberian wajib dari harta yang dimiliki dalam bentuk zakat. Seperti yang terdapat dalam surat Adz-Dzariyat [51]: 19
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Artinya: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.”
Begitu juga dalam surat at-Taubah (9): 103
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”



Dalam surat al-Isra’ (17): 26
وَءَاتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا
Artinya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.”
Dalam surat Muhammad [47]: 37 Allah swt berfirman
إِنْ يَسْأَلْكُمُوهَا فَيُحْفِكُمْ تَبْخَلُوا وَيُخْرِجْ أَضْغَانَكُمْ
Artinya: “Jika Dia meminta harta kepadamu lalu mendesak kamu (supaya memberikan semuanya) niscaya kamu akan kikir dan Dia akan menampakkan kedengkianmu”.
Ketiga, pengentasan kemiskinan dilakukan oleh pemerintah melalui pembentukan badan atau lembaga yang menangani orang miskin secara khusus. Oleh karena itulah, Islam membolehkan pemerintah memungut zakat secara paksa, atau bahkan memerangi mereka yang enggan membayar zakat. Pendapatan dari pungutan zakat inilah yang kemudian dikelola oleh pemerintah untuk program pengentasan kemiskinan.

Tidak ada komentar: